Rokan Hilir — Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi PD KAMI terhadap Datuk Penghulu Panca Mukti, Zulpan, terkait kegiatan pada tahun anggaran 2025, hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi. Sikap tertutup tersebut menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah terbaca. Namun demikian, tidak terdapat balasan maupun penjelasan tertulis dari pihak Datuk Penghulu. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait komitmen keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, komunikasi sempat terjadi melalui sambungan telepon. Akan tetapi, panggilan tersebut berlangsung singkat dan langsung diakhiri. Selanjutnya, saat tim investigasi mencoba menghubungi kembali, respons tidak diperoleh. Hingga berita ini disusun, klarifikasi substantif belum disampaikan.
Di sisi lain, sikap tidak kooperatif tersebut dinilai patut diduga menghambat proses verifikasi informasi yang sedang dilakukan. Padahal, keterbukaan menjadi prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Oleh karena itu, Tim Investigasi PD KAMI secara resmi meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius oleh aparat dan pejabat berwenang. Permintaan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kejaksaan Tinggi Riau, Kapolda Riau, Kapolres Rokan Hilir, serta Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles.
Dengan demikian, langkah penegakan hukum dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara tegas, objektif, dan berwibawa, guna memastikan setiap penggunaan anggaran publik berjalan sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga saat ini, ruang klarifikasi tetap terbuka. Pihak Datuk Penghulu Panca Mukti diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi agar informasi yang beredar dapat diluruskan secara proporsional dan berimbang.











