Sikap tertutup ditunjukkan oleh Datuk Penghulu Gelora, Ngatijan, terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim investigasi Pengurus Daerah Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (PD KAMI). Upaya klarifikasi mengenai rincian kegiatan Tahun Anggaran 2025 menemui jalan buntu. Hingga laporan ini diterbitkan, pesan konfirmasi melalui platform WhatsApp tidak mendapatkan respons. Bahkan, tindakan pemblokiran kontak dilakukan oleh oknum pejabat desa tersebut guna menghindari komunikasi lebih lanjut.
Dampak Terhadap Akuntabilitas Pemerintahan Desa
Tindakan bungkam ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam undang-undang. Seharusnya, setiap anggaran negara dikelola dengan transparansi penuh agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Namun, langkah defensif yang diambil oleh Ngatijan justru menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Investigasi yang dilakukan oleh PD KAMI merupakan bentuk fungsi pengawasan masyarakat demi memastikan dana desa digunakan tepat sasaran.
Urgensi Respon Pejabat Terkait
Integritas seorang pemimpin desa diuji melalui kesiapannya dalam memberikan penjelasan valid terkait kebijakan anggaran. Oleh karena itu, sikap memutus komunikasi secara sepihak dianggap sebagai preseden buruk bagi tata kelola birokrasi di tingkat desa. Penjelasan resmi sangat dinantikan oleh berbagai pihak guna menjernihkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Tanpa adanya klarifikasi, kepercayaan publik terhadap kepemimpinan di Gelora berpotensi mengalami degradasi yang signifikan.







