Bagan Siapi-api, Rokan Hilir – Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa dan dana ketahanan pangan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Laporan ini secara resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Rabu, 17 September 2025.
Tim investigasi PD KAMI, yang dipimpin oleh Melky, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Rohil. Kedatangan mereka didampingi oleh rekan media guna memastikan transparansi proses pelaporan. Menurut Melky, investigasi internal mereka menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana yang dikelola oleh Datuk Penghulu Panipahan.

Ketua PD KAMI, Ahmad Alimin, menegaskan bahwa laporan ini didasari oleh komitmen mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Jika dalam dana desa dan dana ketahanan pangan diduga terdapat unsur korupsi, kami pastikan akan kami laporkan,” ujarnya.
Laporan ini berfokus pada potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi. Pihak PD KAMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah ini merupakan respons terhadap harapan masyarakat akan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Menurut Ahmad Alimin, laporan ini bukan sekadar tindakan, tetapi juga wujud nyata dari upaya mereka untuk mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak lagi main-main soal ini,” tambahnya. Laporan tersebut kini berada dalam proses telaah oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Rilis Tim pesisirbertuah







