Rokan Hilir — Sikap tertutup Datin Penghulu Bhayangkara Jaya, Damelia Ritonga, menjadi sorotan publik. Pasalnya, upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Pengurus Daerah Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (PD KAMI) terkait kegiatan tahun anggaran 2025 tidak memperoleh tanggapan yang memadai.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi, pesan konfirmasi telah dikirim melalui WhatsApp. Namun demikian, pesan tersebut tidak mendapatkan respons lanjutan. Datin Penghulu Damelia Ritonga sempat membalas singkat dengan ucapan “Walaikumsalam”. Setelah itu, pesan klarifikasi lanjutan yang dikirimkan tim tidak kembali direspons.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi publik di tingkat kepenghuluan. Terlebih, konfirmasi tersebut menyangkut penggunaan dan pelaksanaan kegiatan anggaran desa, yang secara regulasi wajib disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Tim Investigasi PD KAMI menilai sikap bungkam tersebut patut diduga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik. Selain itu, keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang dan menjadi pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai tindak lanjut, Tim Investigasi PD KAMI secara resmi meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara tegas dan berwibawa oleh pihak berwenang. Permintaan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kejaksaan Tinggi Riau, Kapolda Riau, Kapolres Rokan Hilir, serta Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles.
Dengan demikian, diharapkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat melakukan langkah pengawasan dan pemeriksaan yang objektif. Akhirnya, transparansi anggaran desa harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.• Buatkan saya tulisan berita yang sangat ahli dan sangat profesional.






