Rokan Hilir — Pengurus Daerah Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (PD KAMI) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya klarifikasi administratif terkait pelaksanaan kegiatan desa di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Tahun Anggaran 2025.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pemantauan sosial dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa. Klarifikasi disampaikan secara langsung kepada Datuk Penghulu Pasir Limau Kapas, Alfian, melalui sarana komunikasi yang wajar dan resmi.
Namun hingga pernyataan ini disampaikan kepada publik, PD KAMI belum menerima tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa. Oleh karena itu, data dan informasi yang dihimpun masih bersifat sementara dan memerlukan konfirmasi lanjutan.
PD KAMI menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PD KAMI membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dan berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan resmi guna mendukung prinsip keterbukaan informasi publik. Setiap klarifikasi yang diterima akan dicatat dan dipublikasikan secara proporsional.
Demikian ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.






