Rokan hilir, — Laporan terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Bangko yang dilaporkan oleh organisasi Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Kasus ini merupakan salah satu dari tiga laporan yang dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 26 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan Ahmad Alimin, Ketua PD KAMI, laporan tersebut telah diterima secara resmi. Penyerahan penanganan kasus ini bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan dan penindakan. Dua laporan lain yang juga dilimpahkan ke Kejari Rokan Hilir terkait dugaan penyelewengan dana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rokan Hilir.
Saat Alimin menyambangi kantor Kejari Rokan Hilir, ia bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Kasi Pidsus menyatakan bahwa kasus dana BOS ini sudah diserahkan kepada Inspektorat provinsi. Langkah ini diambil untuk meneliti secara mendalam potensi kerugian negara yang diduga terjadi.
Ahmad Alimin memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat Kejari Rokan Hilir. Ia menegaskan, “Kami sangat mengapresiasi tindak cepat Kejari Rokan Hilir atas pelimpahan laporan ini. Kami berharap ketiga kasus yang dilaporkan dapat segera ditangani secara tuntas.”
Penyelidikan intensif oleh Inspektorat provinsi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai besaran kerugian negara. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum Kejari Rokan Hilir mengambil langkah hukum lebih lanjut. Publik menantikan hasil dari penyelidikan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Rilis. Andredaeng.













