Datuk Penghulu Jumrah Bungkam Saat Didatangi Media dan Tim Investigasi PD KAMI

‎Rokan Hilir — Ketika rekan media bersama tim investigasi PD KAMI berkunjung ke Kantor Datuk Penghulu Jumrah, Azizul, upaya konfirmasi justru menemui hambatan serius. Sejak awal kedatangan, informasi yang disampaikan oleh pihak kantor dinilai tidak konsisten dan menimbulkan tanda tanya.

‎Awalnya, seorang staf perempuan menyebutkan bahwa Datuk Penghulu tidak berada di tempat karena sedang keluar. Namun demikian, ketika ditanya mengenai kendaraan yang terparkir di depan kantor, raut wajah staf tersebut berubah. Selanjutnya, ia kembali menyampaikan keterangan berbeda dengan menyebut bahwa Datuk Penghulu sedang mengikuti rapat di gedung belakang kantor.

‎Beberapa waktu kemudian, Datuk Penghulu Azizul terlihat datang berboncengan dengan seorang staf pria. Akan tetapi, sikap yang ditunjukkan dinilai cuek dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap kunjungan rekan media serta tim investigasi yang telah menunggu. Bahkan, tidak ada upaya langsung untuk menyapa ataupun membuka ruang dialog.

‎Tak berselang lama, staf pria tersebut mendatangi rekan media dan tim investigasi PD KAMI. Setelah dijelaskan bahwa rombongan berasal dari Bagansiapiapi, PD KAMI, dan media, staf itu kembali menyampaikan bahwa Datuk Penghulu sedang rapat bersama warga. Ironisnya, setelah menyampaikan keterangan tersebut, staf pria tersebut pergi keluar dari kantor dan kembali dengan membawa gorengan, sementara awak media tetap menunggu tanpa kepastian.

‎Hingga waktu berlalu cukup lama, Datuk Penghulu Azizul tidak kunjung menemui rekan media dan tim investigasi PD KAMI yang berniat melakukan konfirmasi langsung. Akibatnya, kunjungan tersebut berakhir tanpa hasil, dan rombongan terpaksa meninggalkan lokasi.

‎Atas peristiwa ini, rekan media dan tim investigasi PD KAMI secara tegas meminta Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, BBA., MBA., serta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri dan Kapolres Rokan Hilir, untuk menindaklanjuti sikap Datuk Penghulu Jumrah tersebut secara serius dan profesional.

‎Perilaku aparatur pemerintahan desa atau kepenghuluan yang diduga menghindari media dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, klarifikasi resmi dan langkah tegas dari pihak berwenang dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *