Tim Investigasi Pimpinan Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) menyampaikan rilis resmi terkait upaya konfirmasi yang telah dilakukan terhadap Datuk Penghulu Kepenghuluan Gelora, Ngatijan, sejak 21 Januari 2026 hingga saat ini.
Berdasarkan catatan internal tim, upaya konfirmasi dilakukan melalui saluran komunikasi WhatsApp secara berulang dan beretika. Namun demikian, hingga rilis ini disusun, belum diperoleh penjelasan, tanggapan, maupun klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Kondisi tersebut, selanjutnya, menjadi perhatian serius tim investigasi PD KAMI. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kepenghuluan.
Oleh karena itu, tim investigasi PD KAMI secara resmi meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara tegas, objektif, dan berwibawa oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBM, MBA, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Selain itu, PD KAMI juga mendorong perhatian dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kejaksaan Tinggi Riau, serta Kepolisian Daerah Riau, guna memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, PD KAMI menegaskan bahwa rilis ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, sekaligus dorongan agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik tetap dijunjung tinggi.
Tim investigasi PD KAMI menyatakan tetap membuka ruang klarifikasi dari Datuk Penghulu Kepenghuluan Gelora. Setiap penjelasan resmi yang disampaikan di kemudian hari akan diterima dan disampaikan secara proporsional kepada publik, sesuai dengan etika jurnalistik dan prinsip keadilan informasi.












