Bagansiapiapi — Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kepenghuluan Panipahan telah memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Perkembangan ini terungkap setelah Pemimpin Redaksi media Pesisirbertuah.com, Endre daeng, bersama perwakilan dari organisasi Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI), Melky, melakukan kunjungan ke kantor Kejari Rokan Hilir pada hari ini.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.
Kajari Andi Adikawira mengonfirmasi bahwa laporan yang dilayangkan oleh PD KAMI terkait dugaan penyalahgunaan dana desa telah ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang didalami secara serius.
“Kami telah menindaklanjuti laporan yang masuk dari PD KAMI perihal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kepenghuluan Panipahan. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kajari Andi Adikawira.
Ia menambahkan bahwa Datuk Penghulu Panipahan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
(Fokus pada Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan)
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Akbar Rambe, yang mewakili Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Keterangan yang disampaikan oleh Kajari dibenarkan oleh Akbar Rambe, yang menambahkan bahwa tim penyidik masih berfokus pada tahap awal proses hukum.
“Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” jelas Akbar Rambe.
(memastikan transparansi dan kelengkapan data)
para pelapor kemudian diarahkan oleh bapak Kejari Rokan hilir Andi Adikawira untuk berinteraksi langsung dengan Akbar guna memperoleh informasi terkini mengenai kasus tersebut. Langkah ini juga dimaksudkan untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Menanggapi kecepatan penanganan yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Pemimpin Redaksi Pesisirbertuah.com menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih sekali atas sambutan baik bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. dan Kami mengapresiasi sekali tindak cepat Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Ini menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum,” tutup Endre daeng.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Rilis. Tim Pesisirbertuah













