ROKAN HILIR— Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) mendatangi kantor kepolisian daerah Riau ( Polda Riau ). bertujuan memasukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendapatan Daerah. Fokus laporan adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

PD KAMI menilai pengelolaan dana tersebut patut dicurigai. Defri, Wakil Sekretaris PD KAMI, memimpin pelaporan ini. Ia didampingi dua rekannya, termasuk pimpinan media Pesisirbertuah. Andredaeng. Mereka menyerahkan bukti awal kepada Polda Riau.
“Kami menduga telah terjadi mar,ap dana dalam pelaksanaan anggaran 2023,” tegas Defri. “Ini merugikan keuangan negara. Kejati harus mengusut tuntas sesuai kewenangan mereka.”
Defri menekankan praktik diduga merugikan negara tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku bisa diancam pidana berat.
Melky sebagai Tim investigasi organisasi PD KAMI, juga meminta kepada Bapak Bupati Rokan hilir, H. BISTAMAM dan Bapak wakil Bupati Rokan hilir, JHONY CHARLES, BBA. MBA Untuk dapat mengevaluasi kinerja kepala dinas dan mencopot jabatan kepala dinas tersebut. Pungkasnya.

“Laporan ini bukti komitmen kami. Kami berwibawa menuntut transparansi,” tambahnya.
Publik menanti langkah Polda Riau. Penyelidikan mendalam harus segera dilakukan. Tujuannya memastikan dana rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan.
Rilis andredaeng






