Berita ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa 2024-2025 oleh Datuk Penghulu Rapika. Keengganan beliau memberikan keterangan dan bukti penggunaan anggaran, bahkan setelah diklarifikasi, semakin memperkuat indikasi adanya penyimpangan. Media Pesisirbertuah mendesak APH (Polres Rokan Hilir dan Kapolda Riau) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Datuk Penghulu Rapika, mengingat potensi pelanggaran Undang-Undang Desa terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Media ini akan terus mengawal dan memberikan informasi akurat mengenai kasus tersebut.
Politik
Transparansi Dana Desa Dipertanyakan: Datuk Penghulu Sinaboi Bungkam Soal Penggunaan Anggaran Milyaran Rupiah
Desakan Penyelidikan : Aroma Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sinaboi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








