ROKAN HILIR — Dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik, tim investigasi PD KAMI melakukan upaya konfirmasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 yang telah dipublikasikan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari verifikasi lanjutan guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang berwenang.
Namun demikian, ketika proses konfirmasi tersebut dilaksanakan, penjelasan yang dimaksud belum dapat diperoleh. Upaya konfirmasi secara resmi telah ditujukan kepada Datuk Penghulu Pasir Limau Kapas, Alfian, melalui pesan WhatsApp sesuai prosedur komunikasi yang lazim digunakan dalam kerja jurnalistik.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat respons atau keterangan tertulis yang disampaikan oleh pihak terkait. Oleh karena itu, informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memperkaya klarifikasi substantif masih menunggu penjelasan resmi dari Datuk Penghulu Pasir Limau Kapas.
Selanjutnya, tim investigasi PD KAMI menegaskan bahwa upaya konfirmasi ini dilakukan secara profesional, berimbang, dan beritikad baik, serta tidak dimaksudkan untuk menarik kesimpulan di luar data yang tersedia. Setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengacu pada asas praduga baik dan kehati-hatian hukum.
Sebagai penutup, media dan tim investigasi PD KAMI tetap membuka ruang klarifikasi apabila pihak Datuk Penghulu Pasir Limau Kapas berkenan memberikan tanggapan atau penjelasan resmi. Klarifikasi tersebut akan dimuat secara proporsional demi menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik.






