‎Srikandi Lapas Bagansiapiapi Pimpin Upacara Hari Ibu Ke-97: Simbol Dedikasi dan Profesionalisme

‎BAGANSIAPIAPI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menunjukkan komitmen nyata dalam menghormati peran perempuan pada peringatan Hari Ibu Nasional ke-97, Senin (22/12). Momentum bersejarah ini ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera yang seluruh petugas pelaksananya adalah personel wanita atau Srikandi Pemasyarakatan.

‎​Manifestasi Peran Perempuan dalam Institusi Negara

‎​Penampilan para petugas wanita tersebut merefleksikan kedisiplinan tinggi serta kompetensi yang setara dalam menjalankan tugas negara. Meskipun operasional pemasyarakatan identik dengan tantangan berat, para Srikandi ini membuktikan bahwa profesionalisme tidak mengenal batasan gender. Dengan langkah tegap dan formasi yang rapi, seluruh rangkaian prosesi upacara berjalan secara khidmat dan presisi.

‎​Amanat Menteri PPPA: Perempuan sebagai Pilar Bangsa

‎​Kasubsi Registrasi, Febri Resmalia, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan amanat resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa peringatan ini merupakan bentuk apresiasi kolektif atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam sejarah kemerdekaan.

 

“Peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremonial atau perayaan Mother’s Day biasa. Ini adalah penghormatan mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia atas dedikasinya di berbagai sektor, mulai dari keluarga hingga struktur kenegaraan,” tegas Febri saat membacakan teks amanat.

‎​Menyongsong Indonesia Emas 2045

‎​Tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” diangkat sebagai visi strategis nasional. Melalui tema ini, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas perempuan agar mampu berkontribusi maksimal dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, keterlibatan aktif petugas wanita di Lapas Bagansiapiapi menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan perempuan telah terimplementasi dengan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *