Konfirmasi Data Pemeliharaan Jalan Desa Sungai Majo Pusako Belum Tuntas, Tim Investigasi Tunggu Penjelasan Lanjutan

ROKAN HILIR – Tim investigasi DPD KAMI melakukan upaya konfirmasi kepada Penghulu Kepenghuluan Sungai Majo Pusako, Juni Herlina, terkait data kegiatan pemeliharaan jalan desa yang tercatat dalam dokumen Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp160.518.008.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh keterangan resmi mengenai informasi yang tercantum dalam dokumen yang diterima tim investigasi. Selain itu, langkah tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Saat dimintai keterangan mengenai data tersebut, Juni Herlina menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 tidak terdapat anggaran pemeliharaan jalan desa dengan nilai sebagaimana yang ditunjukkan oleh tim investigasi.

“Maaf Pak, tahun 2025 tak ada dana Rp160.518.008,” ujar Juni Herlina saat memberikan tanggapan kepada tim investigasi.

Namun demikian, tim investigasi kemudian menunjukkan data yang memuat informasi mengenai kegiatan pemeliharaan jalan desa dengan nilai anggaran sebesar Rp160.518.008. Setelah data tersebut diperlihatkan, hingga berita ini disusun belum diperoleh penjelasan lebih lanjut yang dapat menjelaskan perbedaan antara keterangan yang disampaikan dan data yang dimiliki tim investigasi.

Karena itu, tim investigasi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kepenghuluan Sungai Majo Pusako guna memperoleh pemahaman yang utuh terkait informasi tersebut. Di sisi lain, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan setiap program yang tercatat dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran dapat dipahami secara jelas oleh masyarakat.

Sementara itu, berita ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi yang telah dilakukan kepada pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Penghulu Sungai Majo Pusako maupun pihak berwenang lainnya apabila terdapat informasi tambahan, penjelasan, atau dokumen pendukung yang perlu disampaikan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *