Kinerja Kadis Disperindagsar Dipertanyakan, Terus Menghindari Konfirmasi Media — KAMI Desak Bupati Bistamam Segera Menindaklanjuti

Berita, Riau, Rokan Hilir37 Dilihat

ROKAN HILIR, 3 September 2026 — Kinerja dan keterbukaan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir M Fauzi kini dipertanyakan. Pasalnya, pejabat tersebut dikabarkan sengaja menghindar bahkan kabur ketika sekelompok wartawan hendak menjumpainya untuk meminta keterangan resmi terkait persoalan Beras SPHP.

 

Peristiwa itu terjadi pada kamis 3 September 2026, saat para awak media mendatangi kantor Disperindagsar dengan maksud meminta penjelasan langsung terkait kelangkaan dan kenaikan harga Beras SPHP di sejumlah pasar di Kabupaten Rokan Hilir. Persoalan ini sebelumnya sudah diberitakan pada 2 September 2026, dan media bermaksud menindaklanjuti kejelasan dari pihak dinas.

 

Namun sayangnya, upaya tersebut terhalang oleh sikap Kepala Dinas Disperindagsar yang justru menghindar. Bahkan hingga dini hari berikutnya, pejabat tersebut masih sulit dijumpai dan seolah kabur saat melihat wartawan berkunjung. Sikap ini dinilai menunjukkan ketidaksukaan terhadap pers serta ketidakterbukaan terhadap pengawasan publik.

 

Merespons peristiwa tersebut, Defri Nurizan, Wakil Sekretaris KAMI (Komunitas Aktivis Muda Indonesia) Rokan Hilir, menyampaikan pernyataan resmi menuntut Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, segera menegur Kepala Dinas Disperindagsar tersebut.

 

“Kami meminta kepada Bapak Bupati H. Bistamam agar dapat menegur Kepala Dinas di Perindagsar supaya tidak menutupi informasi publik terhadap masyarakat. Agar ke depannya persoalan yang menyangkut masyarakat mudah didapat jawabannya, dan tidak menjadi contoh buruk bagi pejabat lainnya,” tegas Defri Nurizan.

 

Menurutnya, seorang pejabat publik wajib terbuka dan transparan, serta berani berhadapan dengan pers maupun masyarakat. Jika seorang Kepala Dinas tidak berani ditemui dan malah memilih kabur saat dimintai penjelasan, maka ia dinilai tidak layak memegang amanah jabatan tersebut.

 

“Perilaku menghindar dan kabur dari wartawan adalah bukti bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Pejabat yang alergi terhadap pers tidak pantas melayani masyarakat,” tambah Defri Nurizan, Wakil Sekretaris Komunitas Aktivis Muda Indonesia.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Dinas Disperindagsar maupun Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait peristiwa ini. Masyarakat pun berharap pemimpin daerah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan terbuka terhadap aspirasi serta pengawasan publik. ( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *