Pererat Sinergi, Kajari Rokan Hilir Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom. . Ajak Insan Pers Bangun Transparansi Hukum

Berita, Riau, Rokan Hilir36 Dilihat

BAGANSIAPIAPI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom, menggelar pertemuan perdana bersama insan pers. Acara ini berlangsung hangat di Kota Bagansiapiapi. Agenda tersebut menjadi ajang perkenalan resmi pasca pelantikan dirinya satu bulan lalu. Beliau hadir menggantikan pejabat sebelumnya, Khaidir, S.H., M.H.

Membangun Komunikasi Dua Arah

 

Kajari Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom, memberikan apresiasi tinggi kepada para jurnalis. Beliau menegaskan bahwa momen “Duduk Ngopi Bareng” ini adalah langkah awal yang penting. Oleh karena itu, pihaknya ingin menciptakan pola komunikasi yang lebih terbuka. Sinergi antara penegak hukum dan media massa menjadi kunci utama. Selain itu, hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas informasi publik di daerah.

Bukan Sekadar Agenda Seremonial

 

​Beliau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa. Pertemuan tersebut bertujuan membangun fondasi kerja sama yang harmonis. Oleh sebab itu, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom berharap rekan media mampu menyajikan berita akurat. Berita yang berimbang sangat mendukung penegakan hukum yang transparan. Kemudian, media juga berperan besar sebagai jembatan informasi bagi warga Rokan Hilir.

​”Kami ingin memastikan setiap kebijakan tersampaikan secara tepat. Maka dari itu, peran media sangat krusial bagi Kejaksaan,” ujar Kajari Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom.

 

Kemitraan Berdasarkan Payung Hukum

​Diskusi santai ini juga membahas peran pers dalam mendukung supremasi hukum. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, kerja sama ini mendukung UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kemitraan yang solid akan menciptakan iklim informasi yang sehat. Pada akhirnya, masyarakat Bagansiapiapi akan mendapatkan informasi yang terpercaya.

Sumber Berita: Kejari Rokan Hilir

Rilis: Andredaeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *