Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa Teluk bano ll .!!!penghulu Diduga Acuhkan Konfirmasi Media

Teluk bano ll, – Pertanyaan publik terkait pengelolaan dana desa tahap 1 dan dana ketahanan pangan di Desa Teluk bano ll semakin mencuat. Pasalnya, PJ. Jumaidi S.Pd, Penghulu teluk bano ll, diduga tidak menunjukkan sikap kooperatif terhadap upaya konfirmasi dari awak media. Situasi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Sejak 8 Juni 2025, Pemimpin Redaksi Media Pesisir telah berupaya menghubungi Penghulu jumaidi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan WhatsApp. Namun, hingga 30 Juni 2025, satu pun pertanyaan yang diajukan oleh media tersebut tidak pernah dijawab. Pesan-pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada beliau hanya dibaca tanpa adanya respons.

 

Sikap ini, yang diduga menunjukkan anti-acuh terhadap peran pengawasan media, sangat disayangkan. Sebagai informasi, dana desa merupakan alokasi anggaran yang krusial untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, transparansi dalam penggunaannya adalah suatu keharusan. Diduga keras, keengganan Penghulu jumaidi untuk memberikan klarifikasi memicu beragam spekulasi di kalangan publik.

 

Tegasnya, akuntabilitas pengelolaan dana publik harus dijunjung tinggi guna menjaga kepercayaan masyarakat. Masyarakat dan berbagai pihak terkait tentu menantikan penjelasan resmi mengenai alokasi dan penggunaan dana-dana tersebut. Publik berharap agar informasi yang informatif dan deskriptif dapat segera disampaikan, demi kebaikan bersama dan tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terbuka.

 

Rilis Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *