ROKAN HILIR – Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu dan sebagai Ketua APDESI setempat, Azlita, AM.Keb, menunjukkan sikap tertutup dan enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai berbagai program kerja serta pengelolaan anggaran desa. Sikap bungkam ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh undang-undang.
Sebagai pejabat publik yang mengelola dana desa, penyelenggara pemerintahan di tingkat kepenghuluan seharusnya menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers guna menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas. Tindakan menutup diri justru menimbulkan berbagai asumsi negatif di tengah publik terkait integritas pengelolaan anggaran di wilayah tersebut.
Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Pengurus Daerah KAMI, Defri Nurizan, melontarkan kritik keras terhadap sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan asosiasi kepala desa tersebut.
”Masa ketua APDESI alergi terhadap wartawan ketika dikonfirmasi, sebagusnya dibuangkan saja ketua APDESI seperti itu,” ujar ( KAMI ) Defri Nurizan dengan nada tegas.
Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas buruknya koordinasi dan komunikasi pelayanan publik di daerah. Pihak lembaga pemerhati kebijakan publik mendesak agar instansi pengawasan di Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa yang bersangkutan agar transparansi anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat tanpa ada yang ditutupi.







