PESISIRBERTUAH.COM – BAGANSIAPIAPI – Keluhan perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir terkait keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) akhirnya mendapatkan jawaban pasti. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadwalkan pencairan dana tersebut pada awal Mei 2026.
Respons Cepat Aduan Perangkat Desa
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah perangkat desa menyampaikan aduan kepada redaksi Pesisirbertuah.com. Mereka melaporkan bahwa dana Siltap telah, masuk bulan keempat namun belum juga disalurkan.
Menanggapi keresahan tersebut, Pemimpin Redaksi melakukan langkah konfirmasi kepada pemangku kebijakan guna mencari solusi konkret.
Koordinasi Lintas Instansi
Upaya konfirmasi bermula dengan menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, Bpk. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., pada Selasa (29/4/2026). Melalui komunikasi resmi, Sekda mengarahkan agar teknis informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada Kepala BPKAD Rokan Hilir untuk mendapatkan data yang akurat.
”Secara teknis Silakan berkoordinasi dengan sarman agar mendapatkan rincian jelas mengenai progres penyaluran Siltap ini,” ujar Bpk. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si. memberikan arahan.
Kepastian Jadwal Pencairan
Kepala BPKAD Rokan Hilir, Bpk. Sarman Syahroni, S.T., M.I.P., memberikan penjelasan mendalam saat dikonfirmasi oleh tim redaksi. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membangun komunikasi intensif dengan organisasi perangkat desa untuk menyelesaikan kendala administratif yang ada.
”Terkait Siltap, hari Kamis lalu kami sudah duduk bersama pengurus Apdesi, PPDI, dan PABPDSI. Kami sudah berdiskusi dan berkomunikasi,” terang Bpk. Sarman Syahroni, S.T., M.I.P.
Ia menegaskan bahwa proses administratif telah berjalan sesuai prosedur. “Mulai Senin, 4 Mei mendatang, Siltap desa untuk dua bulan segera kami salurkan,” tambahnya secara mendalam.
Mekanisme Penyaluran Bertahap
Mengenai sisa tunggakan Siltap yang belum terbayar, Bpk. Sarman Syahroni, S.T., M.I.P. menjelaskan bahwa prosesnya sangat bergantung pada regulasi penyaluran dana dari pemerintah pusat. Pihak daerah berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kewajiban secara bertahap begitu dana tersedia di kas daerah.
”Kami menyelesaikan pembayaran secara bertahap sesuai penyaluran dari pusat. Biasanya pusat mengirimkan dana pada akhir bulan. Berarti, awal Juni mendatang akan kembali kami salurkan kepada para perangkat desa,” pungkas Bpk. Sarman Syahroni, S.T., M.I.P.
Langkah transparansi ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi seluruh perangkat desa di Rokan Hilir dalam menjalankan roda pemerintahan.






