Rokan hilir – Masyarakat Harapan Jaya dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan. Dana ketahanan pangan yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, kini diduga kuat telah disalahgunakan oleh Penghulu Harapan Jaya. Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kecurigaan ini bermula dari laporan warga yang tidak pernah melihat kegiatan ataupun pemberitahuan mengenai pengelolaan dana ketahanan pangan. Padahal, menurut informasi yang beredar, dana tersebut telah cair dan seharusnya sudah dialokasikan untuk kegiatan desa, sehingga bisa menunjang ekonomi desa.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi berita tersebut, Kepenghulu Harapan Jaya,
penghulu malah, memberikan respons yang tidak memuaskan, melalui pesan WhatsApp. Alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan, ia malah membalas pesan tersebut dengan kata “MANTAPP” yang terkesan sombong dan tidak profesional.
Sikap tidak profesional dan tidak transparan dari Penghulu Harapan Jaya, semakin memicu kemarahan warga.
Mereka merasa kecewa dan marah, karena dana yang seharusnya mendukung pertumbuhan ekonomi desa diduga kuat telah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan, kepercayaan, dan merugikan masyarakat harapan jaya.
“Kami sudah sangat kecewa dengan sikap Penghulu yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun ekonomi desa malah diduga diselewengkan. “Kurang hajar tu!!!” ujar seorang warga Harapan Jaya dengan nada suara bergetar, mengekspresikan kemarahan dan kekecewaannya.
Warga Desa Harapan Jaya menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana ketahanan pangan ini. Mereka juga meminta agar Penghulu Harapan Jaya bertanggung jawab atas perbuatannya, dan jika terbukti melanggar hukum, harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesian.
“Untuk itu, media, pesisirbertuah.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada publik seiring dengan adanya perkembangan lebih lanjut.”






