Rokan Hilir – Pada 11-Februari-2025 pukul 19:30 Pertemuan antara media pesisirbertuah.com dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Halang Muka bernama hesti di sebuah kafe di Rokan Hilir berubah menjadi pengungkapan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum aparat penegak hukum (APH).
Yang mana beberapa waktu belakangan ini masyarakat rokan hilir sempat di hebohkan dengan adanya sepanduk yang didugaan pungli dalam program sikoncang. Yang terpasang di beberapa lokasi, yang mana nama kepala dinas pemerdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Yandra juga ikut terseret didalamnya.
Awalnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi pengelolaan dana ketahanan desa. Namun, di luar dugaan, Sekdes Pulau Halang Muka justru menyampaikan informasi terkait aplikasi Sikoncang. Ia mengungkapkan adanya setoran yang harus dibayarkan kepada oknum polisi dan jaksa senilai total Rp 85 juta, dengan rincian sekitar Rp 5 juta untuk setiap setoran.
“Kami sangat terkejut dengan informasi yang disampaikan oleh Sekdes Pulau Halang Muka,” ujar salah satu perwakilan media pesisirbertuah.com yang hadir dalam pertemuan tersebut. “Ini adalah informasi yang sangat serius dan perlu ditindaklanjuti.”
Media pesisirbertuah.com berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pungli ini. Mereka juga akan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan di rokan hilir.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas perwakilan media pesisirbertuah.com. “Kami berharap, dengan adanya pengungkapan ini, praktik-praktik pungli seperti ini dapat dihentikan.”
Berita ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait. Pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, penting untuk mengungkap dan menindak tegas para oknum pelaku pungli tersebut.
Rilis. Tim pesisirbertuah.






