ROKAN HILIR – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) di Rokan Hilir, yang diperkirakan menelan anggaran signifikan, kini menjadi sorotan publik. Proyek ini dilaporkan mandek dan tidak dapat diselesaikan sesuai target, menimbulkan dugaan kerugian finansial yang tidak sedikit bagi negara.
Konsultan Pengawas Buka Suara
Fahmi Amri ST, selaku konsultan pengawas proyek, memberikan klarifikasi terkait progres pekerjaan. Ia menyatakan bahwa pekerjaan fisik proyek baru mencapai 90%. Sisa pekerjaan sebesar 10% tidak dapat diselesaikan karena telah berganti tahun anggaran, sehingga proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Dugaan Kerugian dan Tunda Bayar
Fahmi menjelaskan, 10% pekerjaan yang tidak terselesaikan tersebut telah dihitung sebagai kerugian senilai sekitar Rp380 juta. Nilai ini diduga harus dikembalikan oleh pihak kontraktor kepada negara. Di sisi lain, terdapat penundaan pembayaran sebesar Rp570 juta yang belum dapat dicairkan oleh pihak kontraktor. Situasi ini mengindikasikan adanya masalah dalam manajemen proyek dan pendanaan.
Pendampingan Hukum Sejak Awal
Menurut Fahmi, Dinas Kesehatan Rokan Hilir meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan sejak awal hingga akhir kontrak. Pihak konsultan pengawas, lanjutnya, telah mengikuti seluruh proses pendampingan tersebut sesuai permintaan dinas. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

Langkah Teguran Telah Dilakukan
Fahmi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan teguran kepada kontraktor sebanyak tiga kali. Berdasarkan aturan, teguran wajib diberikan apabila progres pekerjaan sudah di atas 10% dari target, namun tidak ada kemajuan signifikan. Ia berharap, dengan pendampingan Kejaksaan, proyek yang terlambat ini dapat dilanjutkan kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor yang berinisial HZ belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Begitu pula dengan pihak Dinas Kesehatan Rokan Hilir yang belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Keterangan lebih lanjut diharapkan dapat diperoleh guna memberikan transparansi penuh kepada publik.












