PEMATANG IBUL – Penghulu Pematang Ibul, Samri, A.MD, kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi oleh media pesisirbertuah.com melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan dana ketahanan pangan di wilayahnya.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat keraguan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim pesisirbertuah.com melalui pesan WhatsApp telah dilakukan berulang kali, namun tidak mendapatkan respons atau tanggapan sedikit pun dari Samri, A.MD.

Sikap ini dinilai tidak menghargai upaya media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
“Kami telah berupaya menghubungi Penghulu Samri, A.MD, melalui pesan WhatsApp secara intensif, namun tidak ada respons sama sekali. Sikap ini sangat disayangkan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen beliau terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ungkap, Andredaeng,. pimret pesisirbertuah.com.
Dana ketahanan pangan merupakan anggaran yang sangat krusial untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Pengelolaan dana ini harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketidakjelasan informasi mengenai penggunaan dana ketahanan pangan dapat menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pesisirbertuah.com mendesak Penghulu Samri, A.MD, untuk segera memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan meminta pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan peruntukannya. Sikap acuh tak acuh seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Andredaeng,..
Sikap bungkam Penghulu Samri, A.MD, ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di Pematang Ibul. Pesisirbertuah.com akan terus menggali informasi dan mengungkap fakta terkait penggunaan dana ketahanan pangan di wilayah tersebut.










