Bagan Jawa Pesisir, Riau – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bagan Jawa Pesisir, Munawaroh, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu pemblokiran nomor WhatsApp dan dugaan kurangnya respons terhadap pertanyaan media. Klarifikasi ini disampaikan di kantor kepenghuluan, sebagai upaya membangun kembali komunikasi positif dengan publik dan awak media.
Penjelasan di BalikSikap Pj Kepala Desa
Sekdes heri indriadi menerangkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan di balik sikap Pj Munawaroh. Pemblokiran nomor WhatsApp dan minimnya respons diduga kuat disebabkan oleh kondisi Pj yang sedang sangat sibuk serta adanya masalah pribadi pada saat itu. “Pj Munawaroh menyampaikan permintaan maaf kepada media Media PesisirBertuah, cmatas pemblokiran nomor WA tersebut,” ujar Sekdes. Selanjutnya, ditegaskan bahwa tidak ada niat untuk secara sengaja tidak merespon pertanyaan media atau bahkan melakukan pemblokiran. Hal ini perlu digarisbawahi, mengingat pentingnya akses informasi publik.
Komitmen Terbuka dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Menanggapi isu ini, pihak kepenghuluan berkomitmen untuk meningkatkan responsibilitas terhadap media di masa mendatang. “Untuk ke depan, kami dari pihak kepenghuluan akan lebih responsif lagi terhadap media,” tegas Sekdes. Lebih lanjut, disampaikan pula komitmen untuk bersikap terbuka kepada publik terkait pengelolaan dana desa di Bagan Jawa Pesisir. Ini merupakan langkah signifikan dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat.
Komitmen ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat dan media diimbau untuk terus mengawal pelaksanaan komitmen ini demi terwujudnya transparansi yang utuh.
Rilis tim pesisirbertuah







