Bagan Punak Pesisir, Riau – Penghulu Bagan Punak Pesisir, SARINEM, S.pd, diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan. Meskipun telah berulang kali diberitakan dan dihubungi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban terkait rincian kegiatan dan program yang telah dijalankan.
Ketidak jelasan ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan atau kecurangan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan. Masyarakat dan media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kementerian Desa, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Penghulu Bagan Punak Pesisir.
“Kami menduga adanya permainan atau kecurangan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan ini. Penghulu Bagan Punak Pesisir telah berulang kali dihubungi dan diberitakan, namun tetap bungkam,” ujar Defri wakil sekretaris PD KAMI
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Bagan Punak Pesisir. Pada tanggal 5 Februari 2025, Sekdes menyatakan sedang sibuk. Kemudian, pada tanggal 10 Februari 2025, yang bersangkutan mengaku sedang berada di kampung mertua.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Februari hingga 23 Februari 2025, Sekdes beralasan sedang sakit dan fokus berobat. Ketika ditanya mengenai pihak lain yang dapat dihubungi, Sekdes tidak memberikan jawaban.
“Kami sangat menyayangkan sikap Penghulu dan Sekdes Bagan Punak Pesisir yang terkesan menghindar dan tidak memberikan informasi yang jelas. Transparansi adalah kunci dalam pengelolaan dana publik,” tambah Defri,..
Masyarakat berharap APH dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan dana ketahanan pangan digunakan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan untukke tiga kalinya penghulu dan perangkat desa Bagan Punak pesisir masih dipertanyakan media dan warga,.







