Rokan Hilir – Ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp, Datuk Penghulu Menggala Sakti telah menyampaikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan kegiatan desa pada tahun anggaran 2025. konfirmasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Datuk Penghulu menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat dua kegiatan desa yang telah terlaksana pada tahun 2025. Program tersebut, menurutnya, telah dijalankan sesuai dengan perencanaan awal dan kebutuhan masyarakat desa.
“Dua kegiatan telah terlaksana pada tahun 2025,” ujar Datuk Penghulu Menggala Sakti saat dikonfirmasi.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa sisa dana tahap II belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak langsung pada keberlanjutan sejumlah program lanjutan yang sebelumnya telah direncanakan.
“Sisa dana tahap dua tidak disalurkan oleh Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah desa saat ini masih menunggu kepastian penyaluran anggaran lanjutan sebelum mengambil langkah kebijakan berikutnya. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, informasi mengenai penggunaan anggaran desa tetap diarahkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada masyarakat apabila terdapat keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, konfirmasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak akurat terkait pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan desa tahun 2025.






