KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH — Tim gabungan yang dipimpin oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil memindahkan dan menyelamatkan satu pasang induk dan anak orang utan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/10) dini hari.
Evakuasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi tersebut agar segera mendapatkan penanganan medis intensif akibat kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan di tengah ancaman karhutla.
Induk orang utan yang diberi nama Gadis (diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat 30,5 kg) ditemukan dalam kondisi mengalami luka jeratan parah pada kedua pergelangan tangannya. Sementara anaknya, Garis (diperkirakan berusia 9 bulan), turut dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, observasi, serta mengantisipasi dampak dari paparan asap karhutla.
Operasi penyelamatan ini dipimpin langsung oleh Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Tory Kristianto, S.I.K., dengan melibatkan kerja sama lintas instansi yang terdiri dari:
- Personel Baharkam Polri
- Polda Kalimantan Tengah
- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah
- Komunitas Pusat Penyelamatan Satwa (PPS)
- Animal Rescue Sampit
- Yayasan Orangutan Foundation International (OFI)
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa penanganan ini merupakan wujud nyata respons cepat dan kerja sama yang solid antarinstansi dalam melindungi keberlangsungan hidup satwa liar.
“Sinergi lintas instansi dan respons cepat sangat krusial dalam menyelamatkan satwa liar, terutama di wilayah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem serta keanekaragaman hayati,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Pasca-evakuasi, penanganan medis dan rehabilitasi lanjutan untuk Gadis dan Garis diserahkan sepenuhnya kepada BKSDA Kalimantan Tengah sebelum nantinya dititipkan di fasilitas rehabilitasi Yayasan OFI untuk pemulihan hingga siap dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Melalui pendekatan Green Policing, Polri berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan satwa yang dilindungi beserta habitatnya. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi interaktif, aksi pencegahan, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kejahatan lingkungan.
Humas polri.







