Bagan siapi-api – ROHIL, TGL 12 – MARET – 2025 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) H, Syafnurizal, SE menuai kritik atas sikapnya yang dinilai kurang transparan terkait penggunaan anggaran di kantornya pada tahun 2024. Respons yang diberikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada media lokal dinilai tidak memberikan kejelasan yang memadai.
“Anggaran tersebut telah kami gunakan dan belanjakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kepala Satpol PP. “Saat ini, anggaran tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan hanya Satpol PP, tetapi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mari kita tunggu hasil pemeriksaan BPK nantinya.”
Namun, respons ini dianggap tidak memuaskan oleh sejumlah pihak. Permintaan untuk wawancara langsung guna mendapatkan keterangan lebih rinci ditolak dengan alasan sedang dalam tahap pemeriksaan. “Bukannya kami tidak bersedia memberikan keterangan. Semua dana yang ada di Satpol PP telah kami gunakan sesuai dengan peruntukannya dan telah dibuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Saat ini, kami sedang dalam tahap pemeriksaan,” jelas Kepala Satpol PP.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Satpol PP terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Dalam era keterbukaan informasi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang rinci dan jelas mengenai penggunaan anggaran negara.
“Menunggu hasil pemeriksaan BPK bukanlah alasan untuk menghindari tanggung jawab memberikan informasi kepada publik,” ujar Depri selaku wakil sekretaris PD KAMI.
“Proses pemeriksaan BPK memang penting, tetapi transparansi harus tetap dijunjung tinggi. Satpol PP seharusnya dapat memberikan penjelasan awal yang memadai, tanpa harus menunggu hasil akhir pemeriksaan.”
Kritik ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran negara. Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal. Sikap tertutup hanya akan menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Satpol PP diharapkan dapat mengubah pendekatannya dan lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait penggunaan anggaran.
Rilis, pimret,..












