Rokan Hilir — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan razia narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (7/11/2026) pukul 21.00 Wib hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi KBO Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., dengan melibatkan 24 personil gabungan dari berbagai unsur.
Sasaran utama razia meliputi dua lokasi Tempat Hiburan Malam: Green Family Karaoke di Kelurahan Banjar XII dan Bit Cafe Resto Konvention di Kelurahan Ujung Tanjung. Petugas memeriksa pengelola, pengunjung, ruangan, serta fasilitas secara tertib dan humanis. Sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine dengan hasil keseluruhan negatif narkoba. Tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun indikasi pelanggaran hukum di kedua lokasi tersebut.
Petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola agar tetap waspada, tidak memberikan akses kepada siapa pun yang membawa narkoba, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan usahanya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, S.H., menyampaikan:
“Kegiatan razia ini akan kami laksanakan secara rutin dan tidak kenal lelah untuk memutus rantai peredaran narkoba di Rokan Hilir. Hasil yang bersih tentu patut diapresiasi, namun pengawasan harus tetap ditingkatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengelola tempat hiburan, untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jangan ragu melapor jika ada yang mencurigakan — karena menjaga Rokan Hilir bebas narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Ronni T.M. Sitinjak.
(RILIS SUMBER HUMAS POLRES)






