Rokan Hilir — Polsek Bangko Pusako melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumut, Sabtu (31/10/2026), pukul 20.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rohil Nomor: Sprin/1046/X/OPS.3.2/2026.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Ipda Syamsul, bersama 8 personil Polsek Bangko Pusako. Tim bergerak menyisir jalur Balam KM 8 hingga Balam KM 20, serta memeriksa titik keramaian di sekitar Bank BRI Unit Bangko Jaya, Indomart, dan lokasi tongkrongan warga muda.

Sasaran utama operasi ini meliputi balap liar, kejahatan jalanan (C3), peredaran narkotika, senjata tajam, dan premanisme. Petugas juga menyampaikan himbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat maupun menonton balap liar, serta mengingatkan ketersediaan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Kehadiran kami di jalan raya adalah wujud komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. Balap liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Kami mengajak seluruh warga untuk turut mengawasi dan berani melapor jika melihat aktivitas tersebut. Mari kita jaga wilayah kita tetap aman, tertib, dan kondusif bersama-sama,” ujarnya.
(RILIS SUMBER HUMAS POLRES)






