Suak Air Hitam, tanggal – 8 April – 2025 – Penghulu Suak Air Hitam memberikan keterangan resmi melalui sambungan telepon WhatsApp terkait penggunaan alokasi dana ketahanan pangan di wilayah kepemimpinannya. Konfirmasi ini disampaikan sebagai respons terhadap permintaan informasi dari sejumlah media massa.
Dalam keterangannya, Penghulu Suak Air Hitam menjelaskan secara tegas bahwa dana anggaran ketahanan pangan untuk Desa Suak Air Hitam berjumlah Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setelah dilakukan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa dana tersebut telah dialokasikan sepenuhnya untuk program penanaman bibit pisang seluas 2 hektar yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Dana ketahanan pangan yang kami terima telah dipergunakan secara bertanggung jawab dan transparan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Program penanaman pisang seluas dua hektar ini merupakan langkah konkret kami dalam memperkuat ketahanan pangan di desa Suak Air Hitam,” ujar Penghulu Suak Air Hitam.
Konfirmasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Suak Air Hitam dalam mengelola anggaran negara secara akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. Pihak desa menyatakan siap memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan melalui mekanisme yang sesuai.











