Laporan Keuangan 2024 Sulit Diakses Akibat Website Eror, BAZNAS Rohil Sampaikan Klarifikasi Resmi

Berita, Riau, Rokan Hilir10 Dilihat

ROKAN HILIR (pesisirbertuah.com) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan klarifikasi resmi terkait kendala teknis pada situs web resmi BAZNAS Rohil yang menyebabkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 tidak dapat diakses oleh publik. Konfirmasi dan penjelasan ini disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, Ustadz Jefri, dalam keterangannya pada hari ini, Senin, 26 Oktober 2026.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait tidak bisa diaksesnya dokumen laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 yang kerap menampilkan keterangan eror seperti 404 No Such Object, pihak BAZNAS menjelaskan bahwa kendala tersebut murni disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem dan jaringan server portal web. Pihak BAZNAS mengakui bahwa gangguan pada akses dokumen laporan tersebut telah terjadi secara bertahap sejak tahun 2025 hingga saat ini. Kendala teknis ini terjadi saat proses pembaruan dan pengunggahan dokumen digital ke dalam sistem portal, sehingga file laporan tidak dapat terbaca atau diunduh oleh pengunjung situs.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada publik, BAZNAS Rohil saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan tim pengelola atau pengembang portal web. Langkah perbaikan sedang dilakukan agar seluruh arsip dokumen, termasuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, dapat segera diakses kembali oleh masyarakat secara normal dan transparan.

Di samping masalah teknis situs web, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Setiap penyaluran program, termasuk program bantuan pendidikan seperti “Rohil Cerdas”, dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur, menggunakan sistem transfer langsung ke rekening penerima, serta mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta ketentuan syariah yang berlaku. Pengelolaan hak amil dan biaya operasional juga dipastikan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kendala akses informasi digital tersebut. BAZNAS menegaskan bahwa lembaga senantiasa terbuka terhadap kritik, masukan, serta pengawasan dari masyarakat demi perbaikan tata kelola lembaga zakat yang lebih baik ke depannya, sementara berbagai hal yang memerlukan pembuktian lanjutan tetap akan ditelaah melalui dokumen dan proses verifikasi yang objektif.

 

(RILIS TIM PESISIRBERTUAH.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed