PALIKA, KABUPATEN ROKAN HILIR — Pemerintah Kepenghuluan Sungai Daun, Pasir Limau Kapas, kini memiliki Koperasi Merah Putih. Mereka membentuknya sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Masyarakat menyambut inisiatif ini dengan antusiasme tinggi. Mereka percaya koperasi ini akan menjadi pilar utama kesejahteraan desa, sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
Musyawarah Mufakat Lahirkan Pengurus Baru
Pembentukan Koperasi Merah Putih lahir dari Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus). Acara ini berlangsung di Balai Desa Sungai Daun pada Sabtu, 25 Mei 2025. Berbagai pihak hadir, seperti Pendamping Desa, Pendamping Koperasi Kabupaten, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Seluruh elemen masyarakat juga berpartisipasi, dari tokoh agama, pemuda, hingga wanita.
Musyawarah tersebut memilih Sarman sebagai ketua koperasi. Pemilihan demokratis ini menunjukkan komitmen masyarakat untuk mengelola koperasi secara transparan dan akuntabel.

Optimisme Datuk Penghulu
Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, optimistis. “Kami yakin Koperasi Merah Putih bisa menjadi garda terdepan. Ini akan membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepenghuluan Sungai Daun,” katanya kepada wartawan.
Sudirman juga menekankan amanah bagi pengurus. “Kami meminta pengurus menjalankan tugasnya dengan baik. Koperasi harus menjadi motor penggerak agar Sungai Daun lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” tambahnya.

Gotong Royong sebagai Kunci Utama
Koperasi Merah Putih adalah usaha kolektif milik masyarakat Kepenghuluan Sungai Daun. Sudirman menegaskan, “Ini milik kita bersama. Kita maju, untung, dan rugi bersama.”
Ia berharap seluruh masyarakat aktif memajukan koperasi. “Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama, kita wujudkan Sungai Daun yang lebih maju melalui Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.









