PESISIRBERTUAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir merespons laporan warga terkait dugaan pencemaran udara akibat bau limbah yang diduga berasal dari PT Permata Hijau Indonesia (PHI), sebuah perusahaan pengolahan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di KM 23, Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya.
Menyusul pemberitaan sebelumnya yang mendesak tindakan DLH, Kabid DLH, Carlos, melalui pesan WhatsApp kepada pewarta Pesisirbertuah, Andredaeng, menyatakan komitmen instansinya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami akan segera melakukan verifikasi lapangan dan pengujian udara di PT PHI dan di pemukiman masyarakat yang terdekat dengan pabrik,” demikian bunyi pesan yang disampaikan Carlos.
Langkah cepat DLH ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pencemaran limbah dan dampaknya terhadap kualitas udara di lingkungan sekitar pabrik.
Masyarakat menanti hasil verifikasi dan pengujian yang dijanjikan, serta tindakan tegas dari DLH apabila terbukti adanya pelanggaran terhadap standar lingkungan yang berlaku.
Pesisirbertuah akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terkini kepada publik







