Didugaan Penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan Desa!!!penghulu Serusa Bungkam seribu bahasa!!!

Uncategorized309 Dilihat

Hari – Rabu -Tanggal 05 – februari -2025 Rokan hilir – Dalam beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan dengan isu mengenai pengelolaan dana ketahanan pangan desa, di Serusa. Penghulu desa setempat, yang seharusnya menjadi panutan dalam pengelolaan sumber daya desa, diduga telah menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana milik negara, seakan tidak diindahkan oleh pihak-pihak tertentu di tingkat desa.

 

Ketika media mencoba mengkonfirmasi informasi terkait pengelolaan dana anggaran ketahanan pangan, penghulu Serusa ( JASMIN S.PD ) memilih untuk bungkam. Upaya konfirmasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk WhatsApp, namun penghulu tidak memberikan respons apapun. Ketidaktransparanan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai berapa anggaran dana desa yang dikelola dan untuk apa saja dana tersebut digunakan.

 

Dana ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan pangan. Namun, ketika pengelolaannya tidak transparan, maka tujuan mulia tersebut bisa terancam. Masyarakat berhak mengetahui item-item kegiatan yang telah terealisasikan selama penghulu menjabat. Sayangnya, informasi tersebut tidak dapat diakses, karena penghulu enggan memberikan keterangan.

 

Sikap bungkam dari penghulu ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana. Transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah suatu keharusan, mengingat dana tersebut berasal dari uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penggunaan dana negara dengan baik dan benar harusnya menjadi pedoman bagi setiap pengelola dana di tingkat desa.

 

Masyarakat di Serusa mulai mempertanyakan keberadaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi desa. Apakah dana tersebut telah digunakan untuk membantu petani lokal? Atau apakah ada program pelatihan yang diadakan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam bidang pertanian atau pun perternakan? Sayangnya, semua pertanyaan ini tidak mendapatkan jawaban dari penghulu yang lebih memilih untuk diam.

 

Dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan desa ini bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat kepada pengelola desa, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap program ketahanan pangan yang seharusnya berjalan dengan baik. Ketidakjelasan penggunaan dana dapat mengakibatkan program tersebut tidak berjalan efektif, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang membutuhkan.

 

Andredaeng, kordinator lapang, ( PD KAMI) MENYAMPAIKAN,..

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa. Penegakan hukum juga harus dilakukan terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat pulih dan program ketahanan pangan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,

 

Sebagai penutup, kami berharap agar penghulu dapat memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan dana ketahanan pangan desa. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa dana yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan adanya transparansi, diharapkan program ketahanan pangan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa. pungkasnya,..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *