BAGANSIAPIAPI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos., diduga kuat sengaja menghindari konfirmasi. Pihaknya tak berani membalas atau menemui perwakilan media dan organisasi. Isu dugaan korupsi dana lembur Rp520 juta dan dana listrik Rp587,2 juta menjadi pemicu utama. Total alokasi anggaran Rp1,1072 miliar ini menjadi misteri.
Fakta di lapangan menimbulkan kejanggalan serius. Sebelumnya, diberitakan sejumlah pekerja DLH tidak pernah menerima upah lembur. Salah seorang pekerja anonim memberikan kesaksian mengejutkan. “Jangankan uang lembur, untuk kopi dan rokok saja tidak pernah kami terima,” ujarnya.
Dana fantastis tersebut menguap tanpa jejak. Ke mana perginya anggaran itu? Penggunaannya oleh Kadis DLH Suwandi tidak diketahui publik.

Desakan Evaluasi dan Proses Hukum
Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) bereaksi keras. Tim investigasi PD KAMI Melky meminta Bupati dan Wakil Bupati Rokan hilir, segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas DLH.
Tuntutan pidana juga dilayangkan. PD KAMI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat. Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari), Polda Riau, dan Polres Rokan Hilir diminta segera memeriksa Kadis DLH.
Diduga keras terdapat perbuatan melawan hukum. Jika benar ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, pelaku harus dijerat. Kami menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Tindakan tegas harus diambil sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Negara wajib melindungi hak pekerja dan memastikan transparansi anggaran.
Rilis. Redaksi.






