Rokan hilir – Penghulu,Pulau Halang Hulu, Suprianto, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai dana ketahanan pangan, dan rincian item kegiatan, yang mereka kelola.
Konfirmasi tersebut diajukan melalui pesan WhatsApp pada TGL, 03 – februari – 2025
penghulu Suprianto, hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh saya, Andredaeng, pimbret pesisirbertuah.com,tanpa memberikan alasan atau pun tanggapannya sedikit pun tentang pertanyaan tersebut.

Sikap bungkam dari penghulu Suprianto, ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan dana publik.
Yang mana dana ketahanan pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi krisis pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun, dengan tidak adanya informasi yang jelas mengenai penggunaan dana ketahanan pangan di Pulau Halang Hulu, banyak kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Masyarakat Pulau Halang Hulu, berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dialokasikan dan apa saja item kegiatan yang didanai oleh dana tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada dari penghulu pulau halang hulu, memberikan keterangan resmi terkait dana ketahanan pangan di wilayahnya tersebut.
Yang mana ini adalah beberapa pertanyaan yang belum terjawab oleh penghulu, terkait dana ketahanan pangan di Pulau Halang Hulu,
* Berapa total dana ketahanan pangan yang diterima oleh Pulau Halang Hulu?
* Apa saja item kegiatan yang didanai oleh dana ketahanan pangan tersebut?
* Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap
penggunaan dana ketahanan pangan?
Masyarakat Pulau Halang Hulu berharap agar penghulu Suprianto, dapat segera memberikan penjelasan terkait dana ketahanan pangan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Mereka juga berharap agar pihak berwenang, aparat penegak hukum ( APH ), KEMENTRIAN DESA, KEJARI, POLISI, INSPEKTORAT, untuk dapat segera melakukan investigasi pemeriksaan terkait dugaan ketidaktransparanan ini.tutupnya,….
Kami juga berharap semoga bisa melalui Dinas PMD membantu menjembatani antara media dan kepenghuluan,
dikarenakan banyaknya dari kami media, tidak mengenal langsung atau mengetahui yang mana penghulu daerah tersebut, di karna kan kami hanya bermodalkan nmr hp saja yang kami dapat di lapangan.








